H. Rahmanto Muhidin Beri Penghargaan Tinggi untuk Regita, Mantan Kepala Disdukcapil

KaltengPress.co, Puruk Cahu – Wakil Bupati Murung Raya, H. Rahmanto Muhidin, menyampaikan apresiasi tinggi atas dedikasi dan pengabdian Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Murung Raya, Regita, yang resmi memasuki masa purna tugas.

Perpisahan ini menandai akhir dari pengabdian Regita selama hampir 20 tahun di instansi tersebut, sebuah periode yang dipenuhi dengan berbagai pencapaian signifikan.

​Dalam acara pisah kenang di Gedung B Cahai Ondhui Tingang, Rahmanto memuji Regita sebagai sosok pemimpin yang berdedikasi tinggi dan pekerja keras. Menurutnya, Regita telah berhasil menorehkan beragam prestasi yang berdampak langsung pada peningkatan layanan publik.

Di bawah kepemimpinannya, Disdukcapil berhasil meningkatkan efisiensi pelayanan KTP, Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak, hingga penerbitan akta kelahiran dan pencatatan pernikahan non-Muslim.
​Salah satu inovasi penting yang dilakukan Regita adalah menjalin kerja sama dengan Pengadilan Agama Murung Raya.

Kolaborasi ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus kutipan akta cerai dan akta nikah. Rahmanto menilai inisiatif ini sebagai bukti nyata keberhasilan Regita dalam membangun sistem pelayanan administrasi kependudukan yang semakin baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat hingga tahun 2025.

​Atas nama pemerintah daerah, Rahmanto menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas kinerja serta kerja keras Regita. Ia juga berharap meskipun sudah purna tugas, Regita tetap menjaga silaturahmi dan terus memberikan masukan berharga bagi pemerintah daerah.

Pesan ini mencerminkan pengakuan atas pengalaman dan wawasan yang dimiliki Regita, yang dianggap masih relevan untuk kemajuan daerah.
​Ke depan, Rahmanto memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Murung Raya akan terus memberikan dukungan penuh untuk peningkatan kualitas layanan Disdukcapil.

Dukungan ini mencakup upaya digitalisasi layanan kependudukan sesuai instruksi pemerintah pusat. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya sinergi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya melalui program Satu Data Indonesia, agar data masyarakat dapat diakses lebih cepat dan akurat, sejalan dengan komitmen. pemerintah dalam mewujudkan pelayanan yang lebih modern dan terintegrasi.(*)