KaltengPress.co, Puruk Cahu – Kepala Desa Tawai Haui, Nadang Rusana, memberikan klarifikasi resmi guna menanggapi pemberitaan di media siber terkait keluhan warga mengenai kondisi infrastruktur jalan desa. Penjelasan tersebut disampaikan di Puruk Cahu pada Jumat (19/12/2025) sore.
Nadang menegaskan bahwa Pemerintah Desa (Pemdes) Tawai Haui, Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Murung Raya, tetap berkomitmen penuh terhadap pembangunan desa dan tidak pernah mengabaikan aspirasi masyarakat.
Menanggapi kondisi badan jalan di wilayah RT 02 yang dikeluhkan warga, Nadang menjelaskan bahwa kerusakan disebabkan oleh faktor alam. Lokasi jalan yang berada di area perbukitan membuat material cor terkikis oleh debit air hujan yang tinggi, sehingga permukaan jalan menjadi licin dan sulit dilalui kendaraan roda dua.
Meskipun demikian, Nadang memastikan bahwa penanganan jalan tersebut telah masuk dalam agenda prioritas Pemdes Tawai Haui.
“Peningkatan jalan di lokasi RT 02 telah kami sepakati melalui mekanisme Musyawarah Desa (Musdes) dan telah dialokasikan dalam APBDes Tahun Anggaran (TA) 2025,” ujar Nadang kepada awak media.
Realisasi Anggaran dan Kendala Regulasi
Berdasarkan data teknis, proyek peningkatan jalan tersebut menggunakan sumber Dana Desa (DD) kategori Non-Earmark. Hingga saat ini, progres pekerjaan fisik pada penyerapan DD Tahap I telah mencapai 40%.
Namun, ia mengungkapkan adanya hambatan teknis terkait penyaluran dana untuk tahap selanjutnya.
* Status Tahap II: Masih dalam proses penundaan penyaluran.
* Penyebab: Adanya penyesuaian regulasi terbaru melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025.
“Jadi, tidak benar jika Pemdes dianggap mengabaikan, Proses sedang berjalan, namun kita juga harus mengikuti regulasi keuangan yang berlaku di tingkat pusat agar tertib administrasi,” imbuhnya.
Di akhir keterangannya, Nadang Rusana menghimbau masyarakat Desa Tawai Haui untuk lebih mengedepankan komunikasi melalui forum resmi desa apabila terdapat kendala atau pertanyaan terkait kebijakan pembangunan.
“Budaya kita adalah budaya musyawarah, warisan leluhur yang wajib kita jaga. Kami selalu terbuka terhadap masukan demi memenuhi standar pelayanan publik dan infrastruktur yang layak bagi warga,” pungkasnya.(sam).





