KaltengPress.Co, Puruk Cahu – Kabupaten Murung Raya (Mura) menunjukkan komitmennya dalam memastikan bantuan sosial tepat sasaran dengan memperketat verifikasi data penerima program Kartu Hebat. Langkah ini diambil untuk menghindari penyalahgunaan dan memastikan bantuan sampai kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
Dinas Sosial Mura mengumumkan bahwa pada penyaluran BLT triwulan III 2025, sebanyak 800 calon penerima terpaksa dicoret setelah proses verifikasi data yang ketat. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga akuntabilitas program.
Plt. Kepala Dinas Sosial Mura, Fitrianul Fahriman, menjelaskan bahwa Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi acuan utama dalam proses verifikasi. Data ini dianggap sebagai sumber informasi yang paling akurat dan terpercaya.
Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, mendukung penuh langkah-langkah yang diambil oleh Dinas Sosial. Ia menekankan pentingnya data yang akurat dalam penyaluran bantuan sosial agar tidak terjadi kesalahan atau penyelewengan (20/10/2025).
Rahmanto Muhidin juga meminta kepada seluruh kepala desa dan lurah untuk lebih teliti dalam mengumpulkan data warga yang berhak menerima bantuan. Ia berharap kerjasama yang baik antara pemerintah daerah dan pemerintah desa dapat menghasilkan data yang valid dan akurat.
Dengan verifikasi data yang ketat, Pemkab Murung Raya berharap program Kartu Hebat dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi warga yang membutuhkan. Bantuan yang tepat sasaran akan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi angka kemiskinan di daerah.(*)





