Percepat Konektivitas, Pemkab Mura Resmi Ambil Alih Aset Jalan Nasional

KaltengPress.co, Puruk cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas infrastruktur daerah. Melalui rapat koordinasi yang dipimpin Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, Pemkab membahas finalisasi serah terima aset dari Kementerian Pekerjaan Umum kepada daerah yang berlangsung di Aula A Kantor Bupati, Jumat (12/12/2025).

Wakil Bupati Rahmanto Muhidin menegaskan bahwa Pemkab Mura sepakat penuh terhadap pengalihan status ruas jalan dari Simpang KM.68 menuju Jembatan Merdeka. Jalan yang sebelumnya berstatus Jalan Nasional tersebut kini resmi diproses menjadi Jalan Kabupaten. Langkah ini diambil agar pemerintah daerah memiliki kewenangan penuh dalam melakukan perbaikan dan pengembangan.

Dalam arahannya, Rahmanto menjelaskan bahwa proses ini merupakan tindak lanjut dari permohonan resmi Bupati terdahulu. Pemkab Mura menilai pengalihan status adalah solusi paling tepat mengingat kondisi jalan yang selama ini kurang mendapat perhatian dari Pemerintah Pusat. Dengan menjadi aset daerah, anggaran pemeliharaan dapat dialokasikan langsung melalui APBD.

Keputusan ini juga didasari oleh urgensi keselamatan warga. Selama ini, keterlambatan penanganan dari pusat sering memicu keresahan masyarakat karena meningkatnya risiko kecelakaan. Pemkab bahkan sempat mengambil langkah darurat dengan melakukan pengecoran beton secara mandiri di titik-titik kerusakan demi melindungi para pengguna jalan.

Lebih lanjut, pengambilalihan aset ini bukan sekadar pemeliharaan rutin, melainkan bagian dari visi besar pembangunan jangka panjang. Pemkab Mura telah merencanakan transformasi besar untuk jalur ini, termasuk proyeksi pembangunan jalan dua jalur. Rencana tersebut akan membentang dari Jembatan Merdeka hingga simpang tiga Polres Mura dan berlanjut ke arah Muara Laung.

Rapat finalisasi ini turut dihadiri oleh jajaran penting Pemkab Mura, antara lain Asisten II Setda K. Zen Wahyu dan Kepala Dinas PUPR Paulus Mangint. Seluruh pihak sepakat bahwa tahap akhir pembahasan ini harus didukung penuh demi kelancaran mobilitas masyarakat serta penguatan denyut ekonomi di Kabupaten Murung Raya ke depannya.(*)