KaltengPress.co, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) telah menetapkan target awal perluasan lahan sawah baru seluas 87,30 hektare. Luasan ini merupakan fokus utama dalam kegiatan Expose Survei Investasi dan Desain (SID) Cetak Sawah yang digelar Pemkab Mura pada Selasa (4/11/2025).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan bekerja sama dengan Fakultas Pertanian Universitas Palangka Raya ini dibuka resmi oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, bertempat di aula Cahai Ondhui Tingang, gedung B kantor Bupati Murung Raya.
Bupati Heriyus dalam kesempatan tersebut merinci lokasi dan luasan spesifik yang menjadi sasaran SID Cetak Sawah Tahun 2025. Target utama tersebut terbagi di dua kecamatan, yaitu Desa Muara Babuat, Kecamatan Permata Intan dengan luasan 66,50 hektare, dan Desa Dirung Lingkin, Kecamatan Tanah Siang Selatan seluas 20,80 hektare.
Penentuan luasan ini didasarkan pada hasil survei awal dan analisis potensi lahan yang dilakukan dalam rangka memperkuat ketahanan pangan daerah. Pemkab Mura berkomitmen untuk memastikan bahwa lahan yang dicetak benar-benar potensial dan dapat dikelola secara berkelanjutan.
Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Murung Raya, Sri Karyawati, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian integral dari upaya Pemkab Mura mendukung program strategis nasional dalam rangka swasembada pangan. Perluasan lahan adalah langkah nyata untuk meningkatkan basis produksi beras lokal.
Pemkab Mura berharap dengan desain yang matang dan didukung oleh data akurat dari SID ini, target peningkatan produktivitas pangan dapat tercapai. Selain itu, langkah ini diharapkan mampu menjaga stabilitas pasokan beras dan menjamin ketersediaan pangan bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Murung Raya.(*)





