KaltengPress.co, Puruk Cahu – Jajaran pimpinan DPRD Kabupaten Murung Raya memulai aktivitas formalnya dengan menggelar Rapat Paripurna ke-1 Masa Sidang I, Selasa (6/1/2026). Ketua DPRD Rumiadi memimpin langsung jalannya persidangan tersebut.
Rapat ini menjadi ajang konsolidasi internal bagi anggota dewan setelah masa libur akhir tahun. Rumiadi mengingatkan kembali tugas-tugas berat yang menanti, terutama terkait pembahasan anggaran perubahan dan regulasi daerah.
Wakil Ketua II Likon turut mendampingi di meja pimpinan, sementara Pj Sekda Sarwo Mintarjo mewakili pihak eksekutif. Kehadiran Forkopimda memberikan nuansa formalitas yang kuat pada pembukaan masa sidang ini.
Agenda rapat dilaksanakan secara ringkas namun padat, mulai dari pembukaan hingga pembacaan doa. Rumiadi memastikan tata tertib DPRD dijalankan dengan konsisten agar jalannya sidang tetap berwibawa.
Dalam sambutannya, Rumiadi juga menyapa para kepala dinas yang hadir. Ia meminta mereka proaktif dalam menyediakan data yang diperlukan dewan dalam proses pengawasan nantinya.
Ketua DPRD menutup paripurna dengan ketukan palu tiga kali. Dengan demikian, seluruh perangkat di DPRD Mura kini resmi memasuki masa kerja aktif untuk periode pertama di tahun 2026.(*)





