KaltengPress.co, Puruk Cahu – Sebagai bentuk perwujudan transparansi pemerintahan, Pemkab Murung Raya mengikuti Rapat Paripurna ke-1 Masa Sidang I Tahun 2026 di DPRD Mura. Pj Sekda Sarwo Mintarjo hadir mewakili Bupati Heriyus dalam acara yang menjadi tonggak awal kegiatan legislatif tahun ini.
Keterlibatan eksekutif dalam forum ini menegaskan bahwa setiap langkah pembangunan di Murung Raya dilakukan melalui prosedur hukum yang sah. Pemkab ingin memastikan bahwa publik mengetahui adanya koordinasi yang intens antara pemerintah dan wakil rakyat dalam mengelola daerah.
Dalam rapat yang dilaksanakan Pada 06 Januari 2026, pimpinan dewan membacakan daftar hadir sebagai bentuk akuntabilitas sidang. Pemkab Mura mengapresiasi ketertiban administrasi ini dan berkomitmen untuk mengikuti standar yang sama dalam setiap penyampaian laporan pemerintah kepada legislatif.
Ketua DPRD Mura, Rumiadi, menegaskan bahwa forum ini adalah wadah untuk menyusun agenda penyelenggaraan pemerintahan. Pemkab Mura melihat hal ini sebagai peluang untuk menyelaraskan visi pembangunan daerah agar tetap fokus pada peningkatan kesejahteraan umat.
Sinergi yang ditekankan dalam rapat paripurna ini diharapkan mampu meredam hambatan komunikasi yang mungkin muncul di kemudian hari. Pemkab berkomitmen untuk selalu mengedepankan musyawarah dalam menetapkan berbagai kebijakan strategis yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
Setelah seluruh agenda persidangan selesai, rapat pun ditutup dengan harapan akan terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani. Pemkab Murung Raya siap melangkah bersama DPRD dalam Masa Sidang I Tahun 2026 ini untuk mewujudkan daerah yang lebih maju dan bermartabat.(*)





