KaltengPress.co, Puruk Cahu – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), Rumiadi, menyambut baik dan mengapresiasi hasil Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang II Tahun 2025 yang telah dilaksanakan di Aula DPRD pada Senin, 25 Agustus 2025. Rapat tersebut membahas secara detail dan strategis tentang penandatanganan nota kesepakatan dan keputusan terkait Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk perubahan Tahun Anggaran 2025.
“Dengan dicapainya kesepakatan ini, kami di DPRD Murung Raya meyakini bahwa program-program pembangunan yang akan dijalankan di daerah ini akan lebih tepat sasaran, efektif, dan tentunya memberikan manfaat nyata serta signifikan bagi masyarakat Murung Raya,” kata Rumiadi




