Sinergi MUI-DPRD untuk Masyarakat Berdaya: Dorongan Wakil Ketua I DPRD Murung Raya pada Musda ke-V

KaltengPress.Co, Puruk Cahu – Perhelatan akbar Musyawarah Daerah (Musda) ke-V Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Murung Raya tengah berlangsung. Musda ini menjadi platform penting bagi pengurus MUI untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban masa khidmat 2020–2025 dan merumuskan program kerja periode 2025–2030, yang melibatkan perwakilan MUI Kalteng, utusan kecamatan, hingga pondok pesantren.

 

Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, S.H.I., memanfaatkan momentum ini untuk menyampaikan dukungan resmi dari lembaga legislatif. Ia memandang Musda MUI sebagai fondasi strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, ulama, dan masyarakat dalam menghadapi berbagai tantangan sosial dan keagamaan.

“Saya mewakili rekan-rekan DPRD sangat mengapresiasi dan mendukung pelaksanaan Musda ke-V MUI Murung Raya,” kata Dina Maulidah. Ia menegaskan kembali bahwa nilai strategis Musda terletak pada fungsinya sebagai wadah. “Kegiatan ini bukan hanya forum pergantian kepengurusan, tetapi juga wadah untuk memperkuat peran MUI dalam membimbing umat serta menjaga kerukunan antarwarga,” ujarnya.

 

Musda ke-V ini diisi dengan diskusi mendalam mengenai berbagai persoalan keagamaan dan sosial kemasyarakatan. Oleh karena itu, Dina Maulidah secara spesifik berharap hasil Musda dapat menghasilkan program kerja yang visioner dan mampu memberikan solusi konkret bagi masyarakat.

 

Dalam penegasannya, Dina Maulidah menyoroti pentingnya kolaborasi untuk mewujudkan visi pembangunan daerah. “Kami berharap MUI Murung Raya terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan DPRD dalam membangun masyarakat yang religius, damai, dan berdaya,” tambahnya, memberikan penekanan pada aspek keberdayaan masyarakat.

 

Diharapkan, Musda ke-V ini akan memperkuat konsolidasi internal MUI dan meningkatkan kontribusi nyatanya dalam mendukung pembangunan daerah yang berlandaskan nilai-nilai keislaman dan kebersamaan, sejalan dengan harapan dan dukungan dari pihak DPRD.(*)