Kaltengpress.co, Puruk cahu – Wakil Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Johansyah, S.E., M.I.P., menawarkan solusi inovatif dalam pengelolaan aset daerah pada Sabtu (13/12/2025). Ia mendorong pemerintah untuk tidak ragu menjalin kolaborasi dengan investor luar dalam memanfaatkan lahan atau bangunan kosong.
Johansyah berpendapat bahwa keterbatasan anggaran daerah untuk membangun fasilitas baru bisa diatasi dengan skema kerja sama yang saling menguntungkan. Investasi dari pihak ketiga dapat menyulap aset diam menjadi unit usaha yang produktif tanpa membebani APBD secara berlebihan.
“Strategi kolaborasi ini perlu dipertimbangkan masak-masak agar memberikan keuntungan finansial yang nyata bagi daerah,” jelas Johansyah. Ia menekankan pentingnya kontrak kerja sama yang melindungi kepentingan pemerintah daerah secara jangka panjang.
Melalui kerja sama investasi, aset daerah diharapkan dapat dikelola secara lebih profesional dan komersial. Johansyah yakin hal ini akan menciptakan lapangan kerja baru bagi putra-putri daerah di sekitar lokasi aset yang dikembangkan.
Namun, ia mengingatkan agar proses pemilihan mitra investor dilakukan secara transparan dan melalui mekanisme lelang yang terbuka. Johansyah tidak ingin kolaborasi aset justru menjadi celah bagi praktik KKN yang merugikan keuangan daerah.
Johansyah berharap pemerintah daerah segera memetakan aset mana saja yang potensial untuk ditawarkan kepada investor. Dengan langkah proaktif ini, Murung Raya diproyeksikan akan memiliki sumber pendapatan baru yang stabil menuju tahun 2026.(*)





