Relokasi Fasum di Murung Raya Mendesak: Prioritas Layanan Publik Saat Bencana

Ketua Komisi I DPRD Murung Raya, Rejikinoor, S. Sos.

KaltengPress.Co, Puruk Cahu – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, Rejikinoor, menegaskan kembali pentingnya langkah strategis berupa relokasi fasilitas umum (fasum) yang lokasinya teridentifikasi berada di wilayah rawan bencana. Penegasan ini tidak hanya bersifat imbauan, melainkan sebuah dorongan serius agar pemerintah daerah menjadikan upaya ini sebagai prioritas utama dalam perencanaan pembangunan jangka menengah. Fokus utama relokasi ini adalah fasilitas yang berperan vital sebagai pusat pelayanan langsung kepada masyarakat.

 

​Rejikinoor secara spesifik menyoroti realita yang terjadi di lapangan, di mana banyak fasilitas layanan publik di Murung Raya, baik di pusat kota maupun di desa-desa pelosok, masih beroperasi di area yang sangat rentan terdampak bencana. Ia memberikan contoh kasus bencana banjir yang hampir rutin melanda sejumlah daerah, yang secara langsung mengganggu bahkan menghentikan operasional pelayanan dasar masyarakat. Kerentanan ini dinilai sebagai risiko yang tidak boleh terus dipertahankan.

 

​Inti dari desakan relokasi ini, menurutnya, adalah untuk menjamin keberlangsungan pelayanan publik yang tidak boleh terputus, bahkan di tengah situasi darurat bencana. Ketika bencana melanda, kebutuhan masyarakat terhadap layanan administrasi, kesehatan, dan pendidikan justru meningkat. Oleh karena itu, kantor pemerintahan, sekolah, hingga fasilitas kesehatan harus berada di lokasi yang aman dan operasionalnya tidak

 

​Adapun jenis fasilitas yang menjadi fokus saran relokasi mencakup kantor kecamatan, kantor desa, sekolah, serta berbagai fasilitas publik esensial lainnya yang terbukti rawan. Rejikinoor menyarankan agar pemerintah segera mengidentifikasi lokasi-lokasi baru yang secara topografi lebih aman. Langkah ini merupakan investasi jangka panjang dalam mitigasi bencana dan ketahanan daerah.

​“Dengan merelokasi ke tempat yang aman, selain memastikan pelayanan tetap berjalan, kita juga bisa menghindari kerusakan infrastruktur yang bisa menimbulkan kerugian lebih besar,” jelas Rejikinoor. Pernyataan ini sekaligus menekankan aspek penghematan anggaran, di mana biaya perbaikan infrastruktur yang rusak akibat bencana seringkali jauh lebih besar dan berulang dibandingkan biaya untuk pembangunan fasilitas baru di lokasi yang aman.

 

​Dalam konteks ini, Rejikinoor menambahkan, “Relokasi bukan sekadar memindahkan bangunan, tapi ini adalah transformasi mental dan perencanaan daerah menuju Kabupaten Murung Raya yang tangguh bencana (resilient city). Kami berharap eksekutif dapat segera menindaklanjuti dengan kajian komprehensif, mengalokasikan anggaran, dan melibatkan partisipasi masyarakat dalam penentuan lokasi baru yang strategis demi masa depan layanan publik yang lebih stabil.”(*)